Cara Mensucikan Diri Setelah Melakukan Zina
Tidak ada jalan apapun bagi orang yang pernah melakukan dosa termasuk zina selain bertobat dan minta ampun kepada Allah SWT. Taubat itu harus dimotivasi oleh rasa sesal yang teramat mendalam hingga tidak pernah lagi terlintas di kepala untuk mengulanginya. Bila sampai taraf demikian maka benarlah bahwa taubat itu menghapus dosa sebelumnya.
Dan pintu taubat tetap terbuka penuh kapan pun sampai datangnya hari kiamat. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Rasulullah SAW dalam salah satu sabdanya:
Dari Abi Musa Abdullah bin Qais Al-Asy'ari ra dari Nabi SAW berkata, "Sesungguhnya Allah SWT tetap mengulurkan tangannya pada malam hari agar orang yang bermaksiat pada siangnya bertaubat. Dan masih mengulurkan tanggannya pada siang hari agar orang yang bermaksiat pada malam hari bisa bertaubat. Sampai matahari terbit dari arah barat (terjadinya kiamat)." (HR Muslim)
Selain itu Allah SWT berfirman:
Maka barangsiapa bertaubat sesudah melakukan kejahatan itu dan memperbaiki diri, maka sesungguhnya Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS Al-Maidah: 39)
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri. (QS Al-Baqarah: 222)
Dan khusus taubat dari dosa zina, Rasulullah SAW pernah menghukum mati pelaku zina. Namun ending dari kisah kedua orang itu adalah surga.
Orang yang pertama adalah Maiz. Beliau datang kepada Rasulullah dengan pengakuan telah berzina. Namun Rasulullah SAW tidak menerima pengakuannya. Pada kali berikutnya, Maiz datang lagi dengan pengakuan yang sama, barulah kemudian beliau SAW merajamnya. Melihat hal itu sebagian orang ada yang berkomentar bahwa Maiz telah celaka karena kesalahannya terlalu berat. Namun sebagian lagi mengatakan bahwa tidak ada taubat yang lebih benar kecual taubatnya Maiz. Lalu Rasulullah SAW bersabda, "Sungguh Maiz telah bertaubat dengan taubat yang bila dibagikan kepada seluruh ummatnya pasti akan mencukupi."
Orang kedua adalah seorang wanita (dari kabilah) Ghamidiyah dengan kasus yang mirip, di mana dia datang kepada Rasulullah SAW dengan pengakuan telah berzina dan minta dirajam. Rasulullah SAW menolak permintaannya. Esok harinya wanita itu datang lagi dengan maksud yang sama dan berkata, "Ya Rasulallah, janganlah Anda tolak permohonanku sebagaimana Anda menolak pengakuan Maiz. Demi Allah, aku telah hamil."
Rasulullah SAW bersabda, "Kalau begitu pergilah hingga kamu melahirkan." Ketika wanita itu telah melahirkan, datanglah dia bersama dengan bayinya, namun Rasulullah sekali lagi menolaknya dan meminta agar wanita itu menyempurnakan penyusuan bayinya. Setelah bayi itu sempurna penyusuannya, wanita itu kembali lagi mendatangi Rasulullah SAW dengan bayinya dan sekerat roti di tangan bayi itu dan berkata, "Ya Rasulallah, aku telah sempurnakan penyusuannya. Bayiku telah bisa makan makanannya sendiri. Lalu bayi itu diserahkan kepada seseorang muslim."
Lalu Rasulullah SAW memerintahkan untuk menjalankan eksekusi dan wanita itu dipendam di tanah sebatas dadanya dan meminta orang-orang mulai merajamnya. Khalid bin Walid melemparinya dengan batu kepalanya hingga darah memercik dari kepalanya sambil memakinya. Makian Khalid itu terdengar oleh Rasulullah SAW dan beliau bersabda, "Ya Khalid, demi Allah Yang jiwaku berada di tangannya, wanita ini telah bertaubat yang bila taubatnya itu dibagikan kepada penduduk, maka Allah mengampuninya." Kemudian wanita itu dishalati dan dikebumikan.
Dari dua kisah yang terjadi di masa lalu, kita simpulkan bahwa bila seseorang bertaubat ataz zina yang pernah dilakukannya dengan taubat yang sesungguhnya serta diiringi dengan minta ampun kepada Allah, penyesalan dan meninggalkan semua dosa-dosa itu, lalu memulai kehidupan yang baru yang jauh dari dosa dan suci dari noda, maka sesungguhnya Allah akan mengampuni dan memasukkan hambanya yang bertaubat itu ke dalam kelompok orang-orang yang shalih.
Sedangkan cara taubat yang benar antara lain adalah:
1. Adanya penyesalan yang merasuk ke dalam hati atas apa yang pernah dilakukannya itu.
2. Meminta ampun kepada Allah seta bermohon agar catatan amal buruknya itu dihapuskan selam di dunia ini.
3. Tidak mengulangi dan meninggalkan seluruhnya semua perbuatan yang demikian itu.
Dan lebih baik bila perbuatan buruk itu dihapus dengan perbuatan baik yang besar karena Allah berfirman:
Sesungguhnya amal baik itu menghapus amal yang buruk. (QS Huud:114)
Misalnya dengan menyumbangkan harta yang besar untuk faqir miskin, atau membangun masjid, atau membangun pesantren dan lembaga pendidikan atau mewakafkan perusahaan yang produktif agar penghasilannya bisa digunakan untuk kepentingan umat Islam.
Amal di sini diutamakan yang bersifat jariyah atau yang pahala terus mengalir meski si pelakunya sudah wafat. Karena dengan itu maka pahala kebaikan akan terus mengalir tanpa henti. Dengan demikian sedikit demi sedikit akan menghapus dosa-dosa yang ada.
Semoga Allah Mengampuni dosa kita Amien..